Monday, April 2, 2018

Public Relation Program untuk kelas 6F Perbankan dengan anggota dari masing masing program dapat telah di masukkan dalam tabel berikut ini:

NO
NIM
NAMA MAHASISWA
MATERI
KLP
1.     Definisi, Sejarah dan Perkembangan Public Relations
1
1516140201
ALMIDA ELIT PUTRI
Defenisi Public Relation
1
2
1516140195
ANISA SORAYA
Pentingnya Public Relation
3
1516140194
APRIYANI LESTARI
Sejarah Public Relation
4
1516140270
CIPTA ISRATUL MUSLIH
Perkembangan Public Relation Modern
2
5
1516140203
DHEA PRISKA FEBRIANTI
Perkembangan Public Relation Di Indonesia
6
1516140018
DHIA BULKIAH DARAJAT
Perkembangan Public Relation di Zaman Nabi Muhammad SAW
2.     Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi Public Relations
7
1516140161
FERRY HIDAYAT
Ruang Lingkup Public Relation: Publisitas, Public Affairs, Manajemen Isu, Lobi, Hubungan Investor
3
8
1516140188
HELTA OKTASARI
9
1516140017
IZZAHTUN WAHYUNI
Perbedaan Public Relation, Marketing dan Iklan

10
1516140097
MIRA SUSANTI
Jenis-jenis Publik Public Relation
4
11
1516140179
MITA ANDRI YANI
Teknik Penetapan Publik Public Relation




3.     Skill of Public Relations
12
1516140025
MUTIARA KURNIATI
Writing Skil
5
13
1516140026
NAFA FERGITA
Communication Skill
14
1516140149
NANDA TRI CINTYA
Social Media Skill
15
1516140094
NENSI PERMATA SARI
Research Skill
6
16
1516140091
NURAINUN
Team Management
17
1516140090
NYIMAS ADITYA EKA PUTRI
Creative Thinking

4.     Event of Public Relations
18
1516140024
OKTARINA MY YANI
Citra
7
19
1516140147
PASKAL ERNANDO
Reputasi
20
1516140088
PUTRI HANDAYANI
Opini Publik

5.     Manajemen Program Public Relations
21
1516140173
RATIH ARDINA OKTASARI
Riset Public Relations
8
22
1516140013
RENI YULIANTI
Perencanaan Progam Public Relation
23
1516140084
RISMIATI
Aksi Public Relations
6.     Etika dan Hukum Public Relations
24
1516140223
RONALDI ANDRI IVANDANI
Etika dalam Public Relation
9
25
1516140139
RYAN FIRDAUS
Etika Publikasi
26
1516140283
STEFANI AMALIA PUTRI


27
1516140077
SUSANTI
Public Relation dan Hukum Etika
10
28
1516140076
SUSI MARLINA
Public Relations dan Proses Hukum
29
1516140198
TERY


7.     Public Relation Writing
30
1516140290
USWATUN HASANAH
Gaya Penulisan Public Relation
11
31
1516140070
WENTI PURWATI
32
1516140163
DWI WAHYU PUTRI
33
1516140069
WINDA APRIANI
Menulis Press Release, Newsletter, artikel, editorial, fact sheet, dan backgrounds
12
34
1516140169
YUNI ASTRINA FITRI

8.     Digital Public Relation
35
1516140185
JUNIARTI WULANDARI
New Paradigm of Public Relations
13
36
1516140182
MAYENDRA RIAN PRATAMA
Kreasi konten audio-visual di era digital
37
1516140016
VINA ANGRAINI
Social Orchestra di media sosial

One Day Public Relation Fairs (UJIAN AKHIR SEMESTER
ALL MAHASISWA
Sesi Seminar oleh para ahli Public Relations
ALL MHS
Sesi Diskusi
Stand dan Presentasi oleh mahasiswa


Selanjutnya untuk lebih jelas silahkan perhatikan gambar berikut :


Monday, March 26, 2018


Pembahasan tentang Definisi Sejarah dan Perkembangan Public Relation dibagi menjadi 2 team yakni team 1 dan team 2 dengan materi yang tertera ditabel dibawah ini dengan anggota masing-masing team, sedangkan waktu penyampaian akan dilaksanakan pada waktu yang sudah di tentukan yakni disesuaikan dengan jadwal masuk perkelas,

Definisi, Sejarah dan Perkembangan Public Relations (PR)
1
1532691516140201
ALMIDA ELIT PUTRI
Defenisi PR
1
2
1532331516140195
ANISA SORAYA
Pentingnya PR
3
1532321516140194
APRIYANI LESTARI
Sejarah PR
4
1542451516140270
CIPTA ISRATUL MUSLIH
Perkembangan PR Modern
2
5
1532711516140203
DHEA PRISKA FEBRIANTI
Perkembangan PR Di Indonesia
6
1518251516140018
DHIA BULKIAH DARAJAT
Perkembangan PR di Zaman Nabi Muhammad SAW

Thursday, March 15, 2018


Salah satu fungsi publisitas yaitu: Sebagai kegiatan dalam dunia politik dikenal salah satunya adalah publisitas politik. Publisitas ini merupakan upaya mempopulerkan diri kandidat atau institusi partai yang akan bertarung dalam pemilu. Yang diberitakan/menginformasikannya mellalui mediamassa. Ada empat bentuk publisitas yang dikenal dalam khazanah komunikasi politik.
Pertama, dikenal sebagai pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya saja, bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan siklus aktivitas tahunan sehingga menjadi realitas yang apa adanya. Kandidat/seseorang, organisasi bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memasarkan dirinya. Misalnya dengan mengucapkan “Selamat Menjalani Bulan Ramadhan” atau “Selamat hari Raya idul fitri” dengan embel-embel nama atau photo kandidat. Semakin banyak jenis bentuk pure publicity yang siarkan di media massa, maka akan semakin populer sesorang atau organisasi tersebut.
Kedua, free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau menunggangi pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Misalnya saja dengan tampil menjadi pembicara di sebuah forum yang diselenggarakan pihak lain, menjadi sponsor gerakan anti narkoba, turut berpartisipasi dalam pertandingan olahraga di sebuah daerah kantung pemilih dan lain-lain. Ketiga, tie-in publicity yakni dengan memanfaatkan extra ordinary news (kejadian sangat luat biasa). Misalnya saja peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang. Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi sehingga imbasnya memperoleh simpati khalayak. Sebuah peristiwa luar biasa, dengan sendirinya memikat media untuk meliput. Sehingga partisipasi dalam peristiwa semacam itu, sangat menguntungkan kandidat. Keempat, paid publicity sebagai cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, Iklan spot, iklan kolom, display atau pun juga blocking time program di media massa. Secara sederhananya dengan menyediakan anggaran khusus untuk belanja media.
Fungsi publisitas tidak lepas dari fungsi komunikasi massa. Sejumlah upaya mencoba mensistimasisasikan fungsi utama komunikasi massa, yang pada mulanya dimulai oleh Lasswell (1948) yang memberikan ringkasan/kesimpulan mengenai fungsi dasar komunikasi sebagai berikut: pengawasan lingkungan; pertalian (korelasi) bagian-bagian masyarakat dalam memberikan respon terhadap lingkungannya; transmisi warisan budaya. Fungsi pengawasan sosial merujuk pada upaya penyebaran informasi dan interpretasi yang obyektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Fungsi korelasi sosial merujuk pada upaya pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya atau antara satu pandangan dengan pandangan lainnya dengan tujuan mencapai konsensus. Fungsi sosialisasi merujuk pada upaya pewarisan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya, atau dari satu kelompok ke kelompok lainnya.
Sasa Sendjaja (2003), memberikan ilustrasi tentang fungsi komunikasi massa dari Lasswell sebagai berikut:
Kita ambil contoh pemberitaan tentang “konflik” yang sekarang sangat dominan dikemukakan oleh berbagai media elektrolit maupun media cetak. Pemberitaan konflik yang terjadi, menurut fungsi pengawasan sosial, seharusnya ditujukan agar masyarakat waspada dan mencegah agar konflik tersebut tidak meluas. Penyajian opini dari elit-elit atau kelompok-kelompok yang bertikai, menurut fungsi kaorelasi sosial, seharusnya dikorelasikan dengan opini-opini dari berbagai kalangan masyarakat lainnya. Ini berarti, isi pemberitaan jangan hanya menyajikan pandangan dari pihak-pihak yang bertengkar saja. Pandangan-pandangan dari berbagai kalangan masyarakat baik yang berasal dari lapisan atas, menengah atau kalangan masyarakat bawah, perlu disajikan secara eksplisit termasuk dampak konflik terhadap kondisi kehidupan nyata sehari-hari. Tujuannya mencapai konsensus agar konflik dapat segera berakhir karena yang akan menjadi nkorban adalah masyarakat. Sementara itu, media massa juga seharusnya menjalankan fungsi sosialisasi. Pesan utama yang perlu disosialisasikan dalam konteks konflik yang terjadi sekarang ini adalah perlunya menjaga integrasi bangsa. Pesan-pesan lainnya yang relevan disosialisaikan antara lain adalah toleransi dan apresiasi terhadap perbedaan pandangan, perlunya menegakkan supremasi hukum, serta anti segala bentuk tindakan kekerasan.
Charles Robert Wright (1960) menambahkan fungsi entertainment (hiburan) dalam fungsi komunikasi massa. Jay Black dan frederick C, Whitney (1988) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai:
a.      to inform (menginformasikan),
b.     to entertaint (memberi hiburan),
c.      to persuade (membujuk), dan
d.     transmission of the culture (transmisi budaya). 

John Vivian dalam bukunya The Media of Mass Communication (1991) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai:
a.      providing information,
b.     providing entertainment,
c.      helping to persuade, dan
d.     contributing to social cohesion (mendorong kohesi sosial).
Joseph R. Dominick dalam bukunya The Dynamics of Mass Communication (1981) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai berikut:
a.      surveillance (pengawasan),
b.     interpretation (interpretasi),
c.      linkage (hubungan),
d.     socialitation (sosialisasi), dan
e.      entertainment (hiburan) (lihat Nurudin, 2003).
Sedangkan Onong Uchjana Effendy (1994) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai berikut:
a.      menyampaikan informasi (to inform),
b.     mendidik (to educate),
c.      menghibur (to entertain), dan
d.     mempengaruhi (to influence).



Publisitas merupakan istilah yang popular bukan saja dalam dunia PR tapi dalam dunia sehari-sehari. dalam pandangan Judith Rich (dalam Lesly, 1992:257), tak ada batasan untuk ruang kreatif kegiatan publisitas itu, selain batasan-batasan etika. Namun kreatifitas yang menghasilkan karya yang begitu kreatif dan menyenangkan namun tak memberikan apa-apa bagi apa yang dipublikasikan. Artinya, kreatifitas disini adalah kreatifitas untuk mewujudkan atau mencapai tujuan organisasi. Publisitas adalah penempatan berupa artikel, tulisan, foto, atau tayangan visual yang sarat nilai berita baik karena luar biasa, penting, atau mengandung unsur-unsur emosional, kemanusiaan, dan humor) secara gratis dan bertujuan untuk memusatkan perhatian terhadap suatu tempat, orang, orang, atau suatu institusi yang biasanya dilakukan melalui penerbitan umum.
Publisitas yaitu kegiatan menempatkan berita mengenai seseorang, organisasi atau perusahaan di media massa. Dengan kata lain , publisitas adalah upaya orang atau organisasi agar kegiatanya diberitakan media massa. Publisitas lebih menekankan pada proses komunikasi satu arah. Kata publisitas berasal dari kata inggris, publicity yang memiliki pengertian sebagai berikut: publicity. is information From an outside source that is used by the media because the information has news value. It is an uncontrolled method of placing massages in the media because the source does not pay the media placement. (Publisitas adalah informasi yang berasal dari sumber luar yang digunakan oleh media massa karena informasi itu memiliki nilai berita. Publisitas merupakan sebuah metode yang tidak dapat terkontrol, dalam penempatan pesan di media massa karena sumber tidak membayar media untuk memuat berita bersangkutan).
Dengan demikian publisitas adalah informasi yang bukan berasal dari media massa atau bukan pencarian wartawan media massa itu sendiri namun media massa mengunakan informasi itu karena memiliki nilai berita. Media massa kerap melaporkan berita publisitas karena merupakan cara yang mudah dan ekonomis untuk mendapatkan berita dibanding harus mencari sendiri yang membutuhkan lebih banyak tenaga dan biaya.
Lawrence & Dennis L. Wilcox (pakar humas dari San Jose State University) juga menyatakan publisitas sebagai informasi yang tidak perlu membayar ruang-ruang pemberitaannya/penyiarannya namun disaat yang sama tidak dapat dikontrol oleh individu/perusahaan yang memberikan informasi, sebagai akibatnya informasi dapat mengakibatkan terbentuknya citra dan mempengaruhi orang banyak dan dapat berakibat aksi-dimana aksi ini dapat menguntungkan atau merugikan saat informasi dipublikasikan.
Menurut Lesly (1992:6), Publisitas adalah penyebaran pesan yang direncanakan dan dilakukan untuk mencapai tujuan lewat media tertentu untuk kepentingan tertentu dari organisasi dan perorangan tanpa pembayaran tertentu pada media. Ada juga yang menyebutkan publisitas itu sekedar pemberian saran yang mengarahkan para wartawan untuk memasukkan nama perusahaan atau produk kedalam berita di koran, majalah, acara TV dengan memberikan ide berita, orang yang diwawancarai, informasi latar dan bahan-bahan lain. David F. Rahmacitti (1990;5). Publisitas adalah berita yang ditulis oleh media massa yang mencakup pemberitahuan tentang suatu produk, layanan-layanan, acara-acara, posisi, pekerja, kontribusi, sejarah, atau tujuan dari suatu bisnis, agensi atau kelompok.
Newsom, Truk, Kruckeberg (2004;215). Publisitas adalah berta-berita tentang seseorang, produk atau pelayanan yang muncul pada suatu ruang atau waktu yang media sediakan dalam bentuk berita, feature, atau kontek editorial atau program dalam dunia broadcast.
Menurut Swastha (1999), publisitas adalah “Sejumlah informasi tentang sasaran, barang, atau organisasi yang disebarluaskan ke masyarakat melalui media tanpa dipungut biaya atau tanpa pengawas dari sponsor”. Publisitas merupakan pelengkap yang efektif bagi alat promosi yang lain seperti periklanan, personal selling, dan promosi penjualan. Biasanya, media bersedia mempublisitas suatu cerita apabila materinya dirasakan cukup menarik atau patut dijadikan berita.
Publisitas ini merupakan salah satu cara promosi yang ketiga, yaitu selah satu kegiatan yang melengkapi metode-metode penjualan seperti advertensi, promosi penjualan dan penjual oleh perorangan. Mengenai definisi publisitas, philip Kotler mengutipnya dari definisi yang diberikan oleh American Marketing Assosiation sebagai berikut : “publicity: non personal stimulation for a product, service or business unit by commercially significant news about it in a medium or obtaining favourable presentation radio, television or stage that is not paid the sponsor”. Publisitas adalah merupakan dorongan yang sifatnya tidak perorangan terhadap permintaan akan suatu produk, jasa ataupun satuan usaha dengan jalan memuat berita-berita yang sifatnya komersil di dalam media yang dipublikasikan atau penyajiannya secara tepat melalui televisi, radio, atau bioskop-bioskop dan kesemuanya ini tidak dibayar oleh sponsor.
Menurut Converse, Huegy dan Mitchell, Publisitas didefenisikan sebagai bentuk berita yang bersifat komersil tentang produk, lembaga jasa atau orang yang dipublikasikan dalam surat kabar atau media massa yang tidak dibayar oleh sponsor.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa publisitas merupakan keterangan tentang suatu produk tertentu yang disebutkan dalam bentuk berita, hal mana merupakan keuntungan karena dalam pelaksanaannya tidak dibayar oleh sponsor, dengan demikian publisitas mempunyai potensi untuk mendorong penjualan.
Dari definisi di atas, bahwa media massa mau menerima sumbangan berita atau informasi serta artikel dan tulisan dari pihak luar, sepanjang tulisan tersebut memiliki nilai berita yang cukup tinggi untuk dapat dimuat. Dalam definisi tersebut tidak disebutkan akan adanya kewajiban untuk membayar atau membeli semacam ruang dan waktu tertentu seperti dalam iklan. Artinya, jika suatu organisasi/perusahaan, perorangan, bisa mengemas sebuah cerita atau artikel tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasinya menjadi sebuah tulisan yang bernilai berita cukup tinggi maka media massa tidak akan ragu-ragu untuk memuatnya, tanpa dipungut biaya apapun.
Hal inilah yang menyebabkan Publisitas dikategorikan sebagai metode komunikasi massa yang tidak terkontrol, karena diliput tidaknya sebuah berita oleh media massa benar-benar tergantung dari layak muat tidaknya sebuah berita. Walaupun dibandingkan dengan iklan tampak bahwa publisitas kurang pasti sifatnya, namun dari aspek kredibilitas pesan publisitas biasanya dianggap memiliki nilai yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan adanya persepsi di masyarakat, bahwa iklan dianggap sebagai sebuah pesan yang persuasif serta penuh dengan bujuk rayu mengajak khalayak untuk membeli sebuah produk. Lain halnya jika sebuah cerita atau informasi muncul di media massa sebagai berita.
Berita dipersepsi sebagai suatu kejadian yang faktual, yang benar terjadi, dan karenanya dianggap lebih jujur dan dapat dipercaya.
High Veracity, yaitu publisitas dianggap oleh pembacanya sebagai sesuatu yang benar sebab pemberitaannya tidak memihak atau dianggap netral, dalam majalah dan surat kabar maupun TV.
a.      Off-guard, yaitu bahwa publisitas merupakan berita dalam surat kabar yang dibaca oleh setiap orang, sehingga mau tidak mau berita tentang perusahaan juga terbaca. Dalam hal ini berarti bahwa publisitas dapat sampai ke konsumen meskipun seolah-olah konsumen mempunyai penjaga, jika dianggap publisitas tersebut lolos dari penjaganya.
b.     Dramatization, yaitu bahwa publisitas dapat menggambarkan keadaan produk perusahaan itu dengan jelas, misalnya dalam film, slide serta dapat didramatisir dalam bentuk cerita yang sedemikian rupa hingga produk dapat digambarkan dengan jelas.

Publisitas mempunyai beberapa keuntungan antara lain:
a.      Publisitas dapat menjangkau orang-orang yang tidak mau membaca,
sebuah iklan.
b.     Publisitas dapat ditempatkan pada halaman depan dari sebuah surat kabar atau pada posisi lain yang mencolok.
c.      Lebih dapat dipercaya, apabila sebuah surat kabar atau majalah
mempublisitas sebuah cerita sebagai berita, pembaca menggangap bahwa cerita tersebut merupakan berita dan berita umumnya lebih dipercaya daripada iklan.
d.     Publisitas jauh lebih murah karena dilakukan secara bebas tanpa dipungut biaya.
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa publisitas menawarkan beberapa keuntungan antara lain tidak ada pengeluaran biaya untuk berita yang disiarkan, walaupun dikatakan tidak ada pengeluaran biaya, namun pada kenyataanya bukan berarti 100% publisitas perusahaan tidak mengeluarkan biaya.
Terlebih lagi, publisitas juga unggul dari aspek ekonomi. Iklan dipungut biaya, sedangkan liputan media publisitas bebas biaya sehingga melalui publisitas organisasi , seseorang jelas lebih diuntungkan. Publisitas dianggap lebih kredibel daripada iklan dan karenanya disebut sebagai kegiatan komunikasi yang tidak bisa dikontrol, karena tergantung dari besar kecilnya nilai berita yang ada di sebuah kegiatan publikasi. Kegiatan publisitas di media massa tidak dikenakan biaya apapun.


Comments

Popular Posts

Powered by Blogger.