Monday, March 26, 2018


Pembahasan tentang Definisi Sejarah dan Perkembangan Public Relation dibagi menjadi 2 team yakni team 1 dan team 2 dengan materi yang tertera ditabel dibawah ini dengan anggota masing-masing team, sedangkan waktu penyampaian akan dilaksanakan pada waktu yang sudah di tentukan yakni disesuaikan dengan jadwal masuk perkelas,

Definisi, Sejarah dan Perkembangan Public Relations (PR)
1
1532691516140201
ALMIDA ELIT PUTRI
Defenisi PR
1
2
1532331516140195
ANISA SORAYA
Pentingnya PR
3
1532321516140194
APRIYANI LESTARI
Sejarah PR
4
1542451516140270
CIPTA ISRATUL MUSLIH
Perkembangan PR Modern
2
5
1532711516140203
DHEA PRISKA FEBRIANTI
Perkembangan PR Di Indonesia
6
1518251516140018
DHIA BULKIAH DARAJAT
Perkembangan PR di Zaman Nabi Muhammad SAW

Thursday, March 15, 2018


Salah satu fungsi publisitas yaitu: Sebagai kegiatan dalam dunia politik dikenal salah satunya adalah publisitas politik. Publisitas ini merupakan upaya mempopulerkan diri kandidat atau institusi partai yang akan bertarung dalam pemilu. Yang diberitakan/menginformasikannya mellalui mediamassa. Ada empat bentuk publisitas yang dikenal dalam khazanah komunikasi politik.
Pertama, dikenal sebagai pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya saja, bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan siklus aktivitas tahunan sehingga menjadi realitas yang apa adanya. Kandidat/seseorang, organisasi bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memasarkan dirinya. Misalnya dengan mengucapkan “Selamat Menjalani Bulan Ramadhan” atau “Selamat hari Raya idul fitri” dengan embel-embel nama atau photo kandidat. Semakin banyak jenis bentuk pure publicity yang siarkan di media massa, maka akan semakin populer sesorang atau organisasi tersebut.
Kedua, free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau menunggangi pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Misalnya saja dengan tampil menjadi pembicara di sebuah forum yang diselenggarakan pihak lain, menjadi sponsor gerakan anti narkoba, turut berpartisipasi dalam pertandingan olahraga di sebuah daerah kantung pemilih dan lain-lain. Ketiga, tie-in publicity yakni dengan memanfaatkan extra ordinary news (kejadian sangat luat biasa). Misalnya saja peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang. Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi sehingga imbasnya memperoleh simpati khalayak. Sebuah peristiwa luar biasa, dengan sendirinya memikat media untuk meliput. Sehingga partisipasi dalam peristiwa semacam itu, sangat menguntungkan kandidat. Keempat, paid publicity sebagai cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, Iklan spot, iklan kolom, display atau pun juga blocking time program di media massa. Secara sederhananya dengan menyediakan anggaran khusus untuk belanja media.
Fungsi publisitas tidak lepas dari fungsi komunikasi massa. Sejumlah upaya mencoba mensistimasisasikan fungsi utama komunikasi massa, yang pada mulanya dimulai oleh Lasswell (1948) yang memberikan ringkasan/kesimpulan mengenai fungsi dasar komunikasi sebagai berikut: pengawasan lingkungan; pertalian (korelasi) bagian-bagian masyarakat dalam memberikan respon terhadap lingkungannya; transmisi warisan budaya. Fungsi pengawasan sosial merujuk pada upaya penyebaran informasi dan interpretasi yang obyektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Fungsi korelasi sosial merujuk pada upaya pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya atau antara satu pandangan dengan pandangan lainnya dengan tujuan mencapai konsensus. Fungsi sosialisasi merujuk pada upaya pewarisan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya, atau dari satu kelompok ke kelompok lainnya.
Sasa Sendjaja (2003), memberikan ilustrasi tentang fungsi komunikasi massa dari Lasswell sebagai berikut:
Kita ambil contoh pemberitaan tentang “konflik” yang sekarang sangat dominan dikemukakan oleh berbagai media elektrolit maupun media cetak. Pemberitaan konflik yang terjadi, menurut fungsi pengawasan sosial, seharusnya ditujukan agar masyarakat waspada dan mencegah agar konflik tersebut tidak meluas. Penyajian opini dari elit-elit atau kelompok-kelompok yang bertikai, menurut fungsi kaorelasi sosial, seharusnya dikorelasikan dengan opini-opini dari berbagai kalangan masyarakat lainnya. Ini berarti, isi pemberitaan jangan hanya menyajikan pandangan dari pihak-pihak yang bertengkar saja. Pandangan-pandangan dari berbagai kalangan masyarakat baik yang berasal dari lapisan atas, menengah atau kalangan masyarakat bawah, perlu disajikan secara eksplisit termasuk dampak konflik terhadap kondisi kehidupan nyata sehari-hari. Tujuannya mencapai konsensus agar konflik dapat segera berakhir karena yang akan menjadi nkorban adalah masyarakat. Sementara itu, media massa juga seharusnya menjalankan fungsi sosialisasi. Pesan utama yang perlu disosialisasikan dalam konteks konflik yang terjadi sekarang ini adalah perlunya menjaga integrasi bangsa. Pesan-pesan lainnya yang relevan disosialisaikan antara lain adalah toleransi dan apresiasi terhadap perbedaan pandangan, perlunya menegakkan supremasi hukum, serta anti segala bentuk tindakan kekerasan.
Charles Robert Wright (1960) menambahkan fungsi entertainment (hiburan) dalam fungsi komunikasi massa. Jay Black dan frederick C, Whitney (1988) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai:
a.      to inform (menginformasikan),
b.     to entertaint (memberi hiburan),
c.      to persuade (membujuk), dan
d.     transmission of the culture (transmisi budaya). 

John Vivian dalam bukunya The Media of Mass Communication (1991) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai:
a.      providing information,
b.     providing entertainment,
c.      helping to persuade, dan
d.     contributing to social cohesion (mendorong kohesi sosial).
Joseph R. Dominick dalam bukunya The Dynamics of Mass Communication (1981) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai berikut:
a.      surveillance (pengawasan),
b.     interpretation (interpretasi),
c.      linkage (hubungan),
d.     socialitation (sosialisasi), dan
e.      entertainment (hiburan) (lihat Nurudin, 2003).
Sedangkan Onong Uchjana Effendy (1994) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai berikut:
a.      menyampaikan informasi (to inform),
b.     mendidik (to educate),
c.      menghibur (to entertain), dan
d.     mempengaruhi (to influence).



Publisitas merupakan istilah yang popular bukan saja dalam dunia PR tapi dalam dunia sehari-sehari. dalam pandangan Judith Rich (dalam Lesly, 1992:257), tak ada batasan untuk ruang kreatif kegiatan publisitas itu, selain batasan-batasan etika. Namun kreatifitas yang menghasilkan karya yang begitu kreatif dan menyenangkan namun tak memberikan apa-apa bagi apa yang dipublikasikan. Artinya, kreatifitas disini adalah kreatifitas untuk mewujudkan atau mencapai tujuan organisasi. Publisitas adalah penempatan berupa artikel, tulisan, foto, atau tayangan visual yang sarat nilai berita baik karena luar biasa, penting, atau mengandung unsur-unsur emosional, kemanusiaan, dan humor) secara gratis dan bertujuan untuk memusatkan perhatian terhadap suatu tempat, orang, orang, atau suatu institusi yang biasanya dilakukan melalui penerbitan umum.
Publisitas yaitu kegiatan menempatkan berita mengenai seseorang, organisasi atau perusahaan di media massa. Dengan kata lain , publisitas adalah upaya orang atau organisasi agar kegiatanya diberitakan media massa. Publisitas lebih menekankan pada proses komunikasi satu arah. Kata publisitas berasal dari kata inggris, publicity yang memiliki pengertian sebagai berikut: publicity. is information From an outside source that is used by the media because the information has news value. It is an uncontrolled method of placing massages in the media because the source does not pay the media placement. (Publisitas adalah informasi yang berasal dari sumber luar yang digunakan oleh media massa karena informasi itu memiliki nilai berita. Publisitas merupakan sebuah metode yang tidak dapat terkontrol, dalam penempatan pesan di media massa karena sumber tidak membayar media untuk memuat berita bersangkutan).
Dengan demikian publisitas adalah informasi yang bukan berasal dari media massa atau bukan pencarian wartawan media massa itu sendiri namun media massa mengunakan informasi itu karena memiliki nilai berita. Media massa kerap melaporkan berita publisitas karena merupakan cara yang mudah dan ekonomis untuk mendapatkan berita dibanding harus mencari sendiri yang membutuhkan lebih banyak tenaga dan biaya.
Lawrence & Dennis L. Wilcox (pakar humas dari San Jose State University) juga menyatakan publisitas sebagai informasi yang tidak perlu membayar ruang-ruang pemberitaannya/penyiarannya namun disaat yang sama tidak dapat dikontrol oleh individu/perusahaan yang memberikan informasi, sebagai akibatnya informasi dapat mengakibatkan terbentuknya citra dan mempengaruhi orang banyak dan dapat berakibat aksi-dimana aksi ini dapat menguntungkan atau merugikan saat informasi dipublikasikan.
Menurut Lesly (1992:6), Publisitas adalah penyebaran pesan yang direncanakan dan dilakukan untuk mencapai tujuan lewat media tertentu untuk kepentingan tertentu dari organisasi dan perorangan tanpa pembayaran tertentu pada media. Ada juga yang menyebutkan publisitas itu sekedar pemberian saran yang mengarahkan para wartawan untuk memasukkan nama perusahaan atau produk kedalam berita di koran, majalah, acara TV dengan memberikan ide berita, orang yang diwawancarai, informasi latar dan bahan-bahan lain. David F. Rahmacitti (1990;5). Publisitas adalah berita yang ditulis oleh media massa yang mencakup pemberitahuan tentang suatu produk, layanan-layanan, acara-acara, posisi, pekerja, kontribusi, sejarah, atau tujuan dari suatu bisnis, agensi atau kelompok.
Newsom, Truk, Kruckeberg (2004;215). Publisitas adalah berta-berita tentang seseorang, produk atau pelayanan yang muncul pada suatu ruang atau waktu yang media sediakan dalam bentuk berita, feature, atau kontek editorial atau program dalam dunia broadcast.
Menurut Swastha (1999), publisitas adalah “Sejumlah informasi tentang sasaran, barang, atau organisasi yang disebarluaskan ke masyarakat melalui media tanpa dipungut biaya atau tanpa pengawas dari sponsor”. Publisitas merupakan pelengkap yang efektif bagi alat promosi yang lain seperti periklanan, personal selling, dan promosi penjualan. Biasanya, media bersedia mempublisitas suatu cerita apabila materinya dirasakan cukup menarik atau patut dijadikan berita.
Publisitas ini merupakan salah satu cara promosi yang ketiga, yaitu selah satu kegiatan yang melengkapi metode-metode penjualan seperti advertensi, promosi penjualan dan penjual oleh perorangan. Mengenai definisi publisitas, philip Kotler mengutipnya dari definisi yang diberikan oleh American Marketing Assosiation sebagai berikut : “publicity: non personal stimulation for a product, service or business unit by commercially significant news about it in a medium or obtaining favourable presentation radio, television or stage that is not paid the sponsor”. Publisitas adalah merupakan dorongan yang sifatnya tidak perorangan terhadap permintaan akan suatu produk, jasa ataupun satuan usaha dengan jalan memuat berita-berita yang sifatnya komersil di dalam media yang dipublikasikan atau penyajiannya secara tepat melalui televisi, radio, atau bioskop-bioskop dan kesemuanya ini tidak dibayar oleh sponsor.
Menurut Converse, Huegy dan Mitchell, Publisitas didefenisikan sebagai bentuk berita yang bersifat komersil tentang produk, lembaga jasa atau orang yang dipublikasikan dalam surat kabar atau media massa yang tidak dibayar oleh sponsor.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa publisitas merupakan keterangan tentang suatu produk tertentu yang disebutkan dalam bentuk berita, hal mana merupakan keuntungan karena dalam pelaksanaannya tidak dibayar oleh sponsor, dengan demikian publisitas mempunyai potensi untuk mendorong penjualan.
Dari definisi di atas, bahwa media massa mau menerima sumbangan berita atau informasi serta artikel dan tulisan dari pihak luar, sepanjang tulisan tersebut memiliki nilai berita yang cukup tinggi untuk dapat dimuat. Dalam definisi tersebut tidak disebutkan akan adanya kewajiban untuk membayar atau membeli semacam ruang dan waktu tertentu seperti dalam iklan. Artinya, jika suatu organisasi/perusahaan, perorangan, bisa mengemas sebuah cerita atau artikel tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasinya menjadi sebuah tulisan yang bernilai berita cukup tinggi maka media massa tidak akan ragu-ragu untuk memuatnya, tanpa dipungut biaya apapun.
Hal inilah yang menyebabkan Publisitas dikategorikan sebagai metode komunikasi massa yang tidak terkontrol, karena diliput tidaknya sebuah berita oleh media massa benar-benar tergantung dari layak muat tidaknya sebuah berita. Walaupun dibandingkan dengan iklan tampak bahwa publisitas kurang pasti sifatnya, namun dari aspek kredibilitas pesan publisitas biasanya dianggap memiliki nilai yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan adanya persepsi di masyarakat, bahwa iklan dianggap sebagai sebuah pesan yang persuasif serta penuh dengan bujuk rayu mengajak khalayak untuk membeli sebuah produk. Lain halnya jika sebuah cerita atau informasi muncul di media massa sebagai berita.
Berita dipersepsi sebagai suatu kejadian yang faktual, yang benar terjadi, dan karenanya dianggap lebih jujur dan dapat dipercaya.
High Veracity, yaitu publisitas dianggap oleh pembacanya sebagai sesuatu yang benar sebab pemberitaannya tidak memihak atau dianggap netral, dalam majalah dan surat kabar maupun TV.
a.      Off-guard, yaitu bahwa publisitas merupakan berita dalam surat kabar yang dibaca oleh setiap orang, sehingga mau tidak mau berita tentang perusahaan juga terbaca. Dalam hal ini berarti bahwa publisitas dapat sampai ke konsumen meskipun seolah-olah konsumen mempunyai penjaga, jika dianggap publisitas tersebut lolos dari penjaganya.
b.     Dramatization, yaitu bahwa publisitas dapat menggambarkan keadaan produk perusahaan itu dengan jelas, misalnya dalam film, slide serta dapat didramatisir dalam bentuk cerita yang sedemikian rupa hingga produk dapat digambarkan dengan jelas.

Publisitas mempunyai beberapa keuntungan antara lain:
a.      Publisitas dapat menjangkau orang-orang yang tidak mau membaca,
sebuah iklan.
b.     Publisitas dapat ditempatkan pada halaman depan dari sebuah surat kabar atau pada posisi lain yang mencolok.
c.      Lebih dapat dipercaya, apabila sebuah surat kabar atau majalah
mempublisitas sebuah cerita sebagai berita, pembaca menggangap bahwa cerita tersebut merupakan berita dan berita umumnya lebih dipercaya daripada iklan.
d.     Publisitas jauh lebih murah karena dilakukan secara bebas tanpa dipungut biaya.
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa publisitas menawarkan beberapa keuntungan antara lain tidak ada pengeluaran biaya untuk berita yang disiarkan, walaupun dikatakan tidak ada pengeluaran biaya, namun pada kenyataanya bukan berarti 100% publisitas perusahaan tidak mengeluarkan biaya.
Terlebih lagi, publisitas juga unggul dari aspek ekonomi. Iklan dipungut biaya, sedangkan liputan media publisitas bebas biaya sehingga melalui publisitas organisasi , seseorang jelas lebih diuntungkan. Publisitas dianggap lebih kredibel daripada iklan dan karenanya disebut sebagai kegiatan komunikasi yang tidak bisa dikontrol, karena tergantung dari besar kecilnya nilai berita yang ada di sebuah kegiatan publikasi. Kegiatan publisitas di media massa tidak dikenakan biaya apapun.


      A.      Pengertian public relation secara umum dan khusus
a.  Pengertian Public Relation secara Umum
Public relation adalah proses interaksi dimana public relation menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak, dan menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik, bertujuan menanamkan keinginan baik, kepercayaan saling adanya pengertian, dan citra yang baik dari publiknya. Crystallizing Public Opinion menyebutkan bahwa public relation adalah profesi yang mengurusi hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan hidup perusahaan itu (Widjaja,2001).
b.   Pengertian Public Relation secara Khusus
Public relation adalah fungsi khusus manajemen yang membantu membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan kerjasama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik, menjelaskan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik, membantu manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif, berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu mengantisipasi tren, dan menggunakan penelitian dan teknik suara yang layak dalam komunikasi sebagai alat utama (Maria, 2002).
Dalam buku dasar-dasar public relation (Wilcox dan Cameron,2006,p.5) juga mengatakan bahwa “public relations is a management function, of a continuing and planned character, through which public and private organizations and institutions seek to win and retain the understanding, sympathy, and support of those with whom there are or maybe concerned by evaluating public opinion about themselves, in order to correlate, as far as possible their own policies and procedures, to achieve by planned and widespread information more productive corporation and more efficient fulfillment of their common interests”. yang kurang lebih memiliki arti public relations merupakan fungsi manajemen dari sikap budi yang direncanakan dan dijalankan secara berkesinambungan oleh organisasi atau lembaga umum dan swasta untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang mempunyai hubungan atau kaitan, dengan cara mengevaluasi opini publik mengenai organisasi atau lembaga tersebut, dalam rangka mencapai kerjasama yang lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang lebih efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana dan tersebar luas.

B.     Tujuan Public Relation
Tujuan utama dari public relation adalah mempengaruhi perilaku orang secara individu maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog dengan semua golongan, dimana persepsi, sikap dan opininya penting terhadap suatu kesuksesan sebuah perusahaan (Davis, 2003).

1.      Menurut Rosady Ruslan (2001, p.246) tujuan public relation adalah sebagai berikut:
a.       Menumbuh kembangkan citra perusahaan yang positif untuk publik eksternal atau masyarakat dan konsumen.
b.      Mendorong tercapainya saling pengertian antara publik sasaran dengan perusahaan.
c.       Mengembangkan sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
d.      Efektif dalam membangun pengenalan merek dan pengetahuan merek.
e.       Mendukung bauran pemasaran.

2.      Jefkins (2003, p.54) mendefinisikan dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan tujuan public relation sebuah perusahaan, beberapa diantaranya yang pokok adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengubah citra umum di mata masyarakat sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
b.      Untuk meningkatkan bobot kualitas para calon pegawai.
c.       Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
d.      Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas, serta membuka pangsa pasar baru.
e.       Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
f.       Untuk memperbaiki hubungan antar perusahaan itu dengan masyarakatnya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan masyarakat terhadap niat baik perusahaan.
g.      Untuk mendidik konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
h.      Untuk meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit kembali setelah terjadinya suatu krisis.
i.        Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan oleh pihak lain.
j.        Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
k.      Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
l.        Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
m.    Untuk memastikan bahwa para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang merugikan.
n.      Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan, agar masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan kualitas dalam berbagai hal.
Secara keseluruhan tujuan dari public relation adalah untuk menciptakan citra baik perusahaan sehingga dapat menghasilkan kesetiaan publik terhadap produk yang ditawarkan oleh perusahaan (Mulyana, 2007). Selain itu public relation bertujuan untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi lembaga atau organisasi di satu pihak dan dengan publik di lain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik (Maria, 2002).

C.    Fungsi Public Relation
Menurut Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu bagian dari satu nafas yang sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi identitas organisasinya dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap organisasi tersebut”. Hal ini sekedar memberikan gambaran tentang fungsi public relation yaitu:
1.      Kegiatan yang bertujuan memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling adanya pengertian dan citra yang baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.
2.      Memiliki sasaran untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima dan menguntungkan semua pihak.
3.      Unsur penting dalam manajemen guna mencapai tujuan yang spesifik, sesuai harapan publik, tetapi merupakan kekhasan organisasi atau perusahaan. Sangat penting bagaimana organisasi memiliki warna, budaya, citra, suasana, yang kondusif dan menyenangkan, kinerja meningkat, dan produktivitas bisa dicapai secara optimal.
4.      Usaha menciptakan hubungan yang harmonis antara organisasi atau perusahaan dengan publiknya, sekaligus menciptakan opini publik sebagai efeknya, yang sangat berguna sebagai input bagi organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.

Dapat disimpulkan bahwa public relation lebih berorientasi kepada pihak perusahaan untuk membangun citra positif perusahaan, dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya karena mendapatkan opini dan kritik dari konsumen. Tetapi jika fungsi public relation yang dilaksanakan dengan baik benar-benar merupakan alat yang ampuh untuk memperbaiki, mengembangkan peraturan, budaya organisasi, atau perusahaan, dan suasana kerja yang kondusif, serta peka terhadap karyawan, maka diperlukan pendekatan khusus dan motivasi dalam meningkatkan kinerjanya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa fungsi public relation adalah memelihara, mengembangtumbuhkan, mempertahankan adanya komunikasi timbal balik yang diperlukan dalam menangani, mengatasi masalah yang muncul, atau meminimalkan munculnya masalah (Black, 2002)



A.    Perkembangan Public Relation di Indonesia
Menurut Onong Uchjana Effendy (1991: 12), public relations di Indonesia dimulai sejak tahun 1950. Perkembangan hubungan masyarakat di Indonesia bergerak menyertai kondisi politik dan kenegaraan saat itu. Pada waktu itu pemerintah Indonesia menyadari perlunya rakyat Indonesia untuk mengetahui segala perkembangan yang terjadi sejak pengakuan kedaulatan Indonesia oleh kerajaan Belanda. Berawal dari pemikiran tersebut maka kegiatan kehumasan mulai dilembagakan dengan menyandang nama hubungan masyarakat karena kegiatan yang dilakukan lebih banyak untuk ke luar organisasi.
Menurut Rhenald Kasali dalam bukunya Manajemen PR disebutkan bahwa PR di Indonesia mulai berkembang seiring dengan perkembangan PR di dunia atau Asia. Public Relations awalnya digunakan untuk kepentingan usaha dalam bentuk seperti Olimpiade Korea Selatan, Glassnot Perestroika, Kasus Lemak Babi 1988, dan  lain-lain. Olimpiade yang diselenggarakan oleh tuan rumah Korea Selatan di tahun 1988 menggunakan salah satu jasa konsultan PR. Olimpiade adalah suatu event international menyita perhatian semua orang bahkan samapai saat ini. Sebagai tuan rumah, Korea Selatan ingin bangkit menunjukkan eksitensi dirinya yang memang salah satu keinginannya adalah membuka pasar di dunia untuk memasarakan produk – produknya. Dalam kaitan inilah PR berfungsi. Public Relations digunakan oleh pihak swasta di Indonesia pertama kali oleh PERTAMINA, sebuah perusahaan minyak. Public Relations di Indonesia memang sudah banyak digunakan baik itu di pihak pemerintah maupun swasta di berbagai sektor. Konsep Public Relations dipahami dan digunakan oleh pihak–pihak tersebut dengan berbagai macam pemahaman dan berbagai macam bentuk implementasinya. (Iwan Awaluddin Yusuf)

a.    Perkembangan Public Relation Pada Masa Kerajaan
Pada dasarnya praktik public relation sudah ada di Indonesia sebelum kedatangan Belanda. Hal ini terbukti bahwa, pada masa kerajaan-kerajaan di Indonesia yaitu pada masa kerajaan Mataram dimana adanya usaha penembahan Senopati untuk menyebarkan ”gosip” bahwa keturunannya akan menjadi pasangan dan lindungan Nyai Roro Kidul. Menurut salah satu versi sejarah, usaha itu dimaksudkan untuk menyaingi pengaruh pada adipati di pesisir utara Jawa yang kekuasaannya drestui oleh para Sunan atau Wali yang sangat disegani.

b.    Perkembangan Public Relation Pada Masa Kemerdekaan
Ketika merumuskan konstitusi, ada banyak jurnalis atau wartawan yang menunggu kelanjutan peristiwa setelah proklamasi kemerdekaan sehari sebelumnya. Akhirnya pertemuan itu ditunda untuk memilih presiden dan wakil presiden pertama Indonesia dan diumumkan kepada para jurnalis yang ada. Itu, fase media relations yang penting. Ketika perang kemerdekaan, adalah Soedarpo Sastorsatomo yang mengelola media relations sebagai Menteri Penerangan. Ia mengelola media relations di dalam negeri hingga mendukung diplomasi di PBB, termasuk untuk mengemas citra Indonesia di luar negeri. RRI juga disebut sebagai bagian dari aktivitas public relation ketika mengeluarkan program siaran luar negeri, yang kini pemancarnya ada di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ada pula upaya untuk membantu India dalam mengatasi kelaparan dalam Program Rice for India, sekalipun Indonesia belum memiliki surplus beras.

c.    Perkembangan Public Relation Pada Masa Orde Baru
Setelah perang kemerdekaan, mulai berdatangan beberapa perusahaan minyak diantaranya Shell, Stanvac, Caltex. Sebagai perusahaan multinasional, mereka memiliki organ bernama public relation. Dimana S. Maimoen, R Imam Sajono dan Soedarso yang di tahun 1950-an mulai dikenal sebagai PR Officer yang berlatar belakang dari kalangan jurnalistik. Tahun 1954, Garuda Indonesian Airways mulai mengembangkan unit public relation. Di tahun 1955, Mabes Polri menjadi institusi pemerintah pertama yang memiliki unit public relation. Kemudian diikuti oleh RRI. Sekalipun demikian, beberapa angkatan bersenjata juga memiliki unit informasi yang dibawa kontrol presiden waktu itu. Di tahun 60-an, istilah ”purel” sebagai akronim public relations makin populer digunakan ketimbang term kehumasan.
Konsultan public relation “Pertama” Adalah PT Inscore Zecha yang dipimpin M. Alwi Dahlan tercatat sebagai konsultan public relation pertama yang berdiri di Indonesia tahun 1972. Kebanyakan mereka mengelola kepentingan publisitas dalam bentuk iklan. Sejak tahun 1970, sekitar 20 tahun national Development Information Office mendukung pengelolalaan public relation pemerintah RI untuk dunia internasional.Universitas Padjajaran menjadi universitas pertama yang membuka  Fakultas Public Relations di tahun 1964 dengan ibu Oemi Abdulrachman yang menjadi dekannya. Setelah itu, banyak berkembang pendidikan public relation dalam bentuk program studi hingga pendidikan di tingkat diploma. Tanggal 15 Desember 1972 merupakan momen deklarasi asosiasi public relation Indonesia yaitu Perhumas yang dihadiri oleh beberapa PRO perusahaan minyak dan konsultan serta akademisi term Asosiasi PR.
Di tahun 1974 posisi unit public relation dalam organisasi pemerintah sudah mulai dipegang pejabat eselon III. Beberapa tahun kemudian meningkat menjadi eselon II. Karena itulah di tahun 1974 ada Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) yang diketuai Direktur Humas Pembangunan Menteri Penerangan.
Dalam pertemuan di Kuala Lumpur, 26 Oktober 1977, Perhumas bersama asosiasi humas di negara-negara ASEAN bergabung dalam Federasi Organisasi public relation ASEAN dan menggelar Kongres PR Asean pertama di tahun 1978 di Manila. Pada tanggal 10 April 1987, Asosiasi Perusahaan public relation Indonesia dibentuk suatu wadah profesi Humas yg disebut APPRI ( Assosiasi Perusahaan Public relation Independen ) yang mempunyai tujuan :
1.      Mewujudkan fungsi PR yang jujur, Bertanggung jawab sesuai dengan kode etik
2.      Memberi Informasi terhadap Klien bahwa APPRI memberi Nasehat dalam PR
3.      Mengembangkan kepercayaan umum atas public relation

Dan kemudian tanggal 11 November 2003, tercatat sebagai kelahiran PR Society Indonesia. Public Relations (PR) secara konsepsional dalam pengertian “State of Being “ di Indonesia baru dikenal pada tahun 1950-an, Setelah kedaulatan Indonesia diakui oleh Kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Dimana pada saat itu, Indonesia baru memindahkan pusat ibu kota dari Yogyakarta ke Jakarta. Tentu saja, proses pembenahan struktural serta fungsional dari tiap elemen-elemen kenegaraan baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatif marak dilakaukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah menganggap penting akan adanya badan atau lembaga yang menjadi pedoman dalam mengetahui“ Who we are, and what should we do,first ? “. Oleh sebab itu, dibentuklah Departemen Penerangan. Namun, pada kenyataannya, departemen tersebut hanya berdedikasi pada kegiatan politik dan kebijaksanaan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dengan kata lain, tidak menyeluruh.
Dengan alasan demikian, pada tahun 1962 , dari Presidium Kabinet PM Juanda, menginstruksikan agar setiap instansi pemerintah harus membentuk bagian atau divisi Humas (PR), ditahun itulah, periode pertama cikal bakal adanya Humas di Indonesia.
Namun, tidak berhenti disitu saja, PR berkembang sesuai dengan keadaan yang terjadi. Dimulai dengan pengambilan kata “Humas” yang merupakan terjemahan dari Public Relations. Maka tak heran, kita sering menemui penggunaan sebutan “ Direktorat Hubungan Masyarakat” atau “Biro Hubungan Masyarakat” bahkan “ Bagian Hubungan Masyarakat “ sesuai dengan ruang lingkup yang dijangkau.
Jika dikaitkan dengan state of being, dan sesuai dengan method of communication, maka istilah Humas dapat dipertanggung jawabkan. Tetapi, jika kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Hubungan Masyarakat itu, hanya mengadakan hubungan dengan khalayak di luar organisasi, misalnya menyebarkan press release ke massa media, mengundang wartawan untuk jumpa pers atau wisata pers, maka istilah hubungan masyarakat tersebut tidaklah tepat apabila dimaksudkan sebagai terjemahan dari public relations. Itulah yang dialami oleh Indonesia, yang ternyata lupa akan aspek secara hakiki dari PR itu sendiri. Seperti, Pertama, Sasaran PR adalah public intern (internal publik ) dan public ekstern (Eksternal Publik). Internal Publik adalah orang-orang yang berbeda atau tercakup organisasi, seluruh pegawai mulai dari staff hingga jendral manager. Eksternal Publik ialah orang-orang yang berada di luar organisasi yang ada hubungannya dan yang diharapkan ada hubungannya. Seperti Kantor Penyiaran, PR harus menjalin hubungan dengan pemerintah, asosiasi penyiaran Indonesia, sebagai organisasi yang berhubungan, selain itu dengan berbagai macam perusahaan, biro iklan, LSM, dan masyarakat luas, sebagai calon pembuatan relasi kerja sama.
Kedua, kegiatan PR adalah komunikasi dua arah( reciprocal two ways traffic communications ). Artinya, dalam penyampaian informasi PR diharapkan untuk menghasilkan umpan balik, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi perusahaan agar lebih baik.
Ternyata, orientasi PR Indonesia belum seutuhnya dapat dikatakan sebagai “ PR Sejati “. Sebab berbeda dengan konsep yang diterapkan oleh bapak PR, Ivy L.Lee, yakni mempunyai kedudukan dalam posisi pemimpin dan diberi kebebasan untuk berprakarsa dalam meyiapkan informasi secara bebas serta terbuka.
Bapak Rosady Ruslan, SH, MM membagi perkembangan Public Relations di Indonesia menjadi 4 periode, yaitu :
a.      Periode 1 ( tahun 1962 )
Secara resmi di jelaskan bahwa Humas di Indonesia lahir melalui presidium kabinet PM juanda. Di dalamnya di jelaskan pula secara garis besar tugas ke humasan dinas, yaitu:
1.      Tugas Strategi untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan oleh pemimpin hingga pelaksanaannya.
2.      Tugas Taktis untuk memberikan informasi, motivasi, pelaksanaan komunikasi timbal balik dua arah supaya tercipta citra atas lembaga yang diwakili.
b.      Periode tahun 1967-1971
Pada periode ini terbentuklah Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) dengan tata kerja pelaksanaannya antara lain; Ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dalam pembangunan khususnya dibidang penerangan dan kehumasan, pembinaan dan pengembangan kehumasan. Tahun 1967 berdiri koordinasi antara humas departemen yang disingkat “Bakor” dan pada tahun 1970-1971 bakor diganti menjadi “Bakohumas” yang diatur melalui SK Menpen No. 31/kep/menpen/tahun 1971. Kerjasama ini menitik beratkan pada pemantapan koordinasi intergrasi dan singkronisasi dalam operasi penerangan dan kehumasan.
c.    Periode tahun 1972-1993
Periode ini di tandai dengan munculnya Public Relations kalangan profesional pda lembaga swasta umum dengan indikator sebagai berikut :
a.       Pada tanggal 15 Desember 1972, berdiri organisasi yang disebut Perhimpunan Hubungan masyarakat Indonesia (PERHUMAS) sebagai wadah profesi humas oleh kalangan praktisi swasta dan pemerintah seperti; Wardiman Djojonegoro (mantan mendiknu) dan Marah Joenoes (matan Kahupnas pertamina). Pada konvensi nasional humas di Bandung akhir tahun 1993 lahirlah Kode Etik Kehumasan Indonesia yang disebut “KEKI”. Perhumas juga tercata sebagai anggota internasional public relations assosiation (IPRA) dan ASEAN PRO (FAPRO).
b.      Pada tanggal 10 April 1987 di Jakarta terbentuk Assosiasi Perusahaan Public Relatios (APPRI) dengan beberapa tujuan untuk mewujudkan PR yang independen, seperti:
1.      Mewujudkan fungsi Public Relations yang jujur dan bertanggung jawab  dengan kode etik.
2.      Memberi informasi terhadap klien bahwa APPRI memberi nasehat dalam public relations.
3.      Mengembangkan kepercayaan umum terhadap public relations.

d.      Periode 1993-sekarang
Public relations berkembang di kalangan swasta bidang profesional khusus dengan indikator sebagai berikut :
a.       Pada tanggal 27 November 1995, terbentuk himpunan Humas Berbintang (H-3). Himpunan ini di peruntukkan sebagai wadah organisasi profesi HUMAS bidang  jasa perhotelan, berkaitan erat dengan organisasi PHRI (perhimpunan Hotel dan Restoran di Indonesia).
b.      Tanggal 13 september 1996, diresmikannya Forum Komunikasi Antar Humas Perbankan (FORKAMAS) oleh gibernur BI Soedradjad Djiwandono. Forum ini resmi bagi para pejabat HUMAS (Public Relations Officer), baik bank pemerintah (HIMBARA), swasta (PERBANAS), dan asing yang beroperasi di bidang jasa perbankan di Indonesia.
c.       Keluarnya SK BAPEPAM No. 63/1996, tentang wajibnya pihak emitmen (perusahaan yang go public) di pasar Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya yang memiliki lembaga Secretary.
d.      Berdirinya PRSI (Public Relations Society of Indonesia) pada tanggal 11 November 2003 di jakarta. Ini menyerupai PRSA (Pubic Relations society of Amerika), sebuah organisasi profesional yang bergengsi dan berpengaruh serta mampu memberikan sertifikasi akreditasi PR profesional (APR) di Amerika yang di akui secara internasional.
e.       PRSI atau masyarakat PR Indonesia (MAPRI) pertama kali di pimpin oleh August Parengkuan seorang wartawan senior harian kompas da mantan ketua perhumas-Indonesia. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan kesadara, kepedulian, kebersamaan, pemberdayaan serta partisipasi para anggotanya untuk berkiprah sebagai PR professional dalam aktivitas secara nasional maupun internasional.
Meski dikatakan PR di Indonesia berkembang cukup pesat namun Public Relations di Indonesia sendiri lupa akan hakikinya. Seperti yang terdapat dalam sasaran PR yaitu Internaldan Eksternal Public. Namun sekarang, PR lebih intens terhadap eksternal public selain itu PR juga merupakan komunikasi dua arah (Reciprocal two ways traffic communications). Artinya, dalam PR penyampaiannya public relations di harapkan untuk menghasilkan umpan balik sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi evaluasi.
Pada periode pertama public relations di Indonesia secara struktural belum banyak yang bisa ditempatkan dalam top management karena orientasinya belum bisa dikatakan sebagai “PR Sejati” sebab berbeda dengan pengertian konsep PR yang di terapkan oleh Ivy L.Lee. Namun, meskipun begitu hingga kini perkembangan-perkembangan PR terus ada dan di Indonesia juga berkembang hingga bisa dikatakan “PR Sejati” hal ini merupakan akibat dari perkembangan teknologi yang membawa perubahan.
Sehingga kini, dapat disinkronisasikan dengan rumusan fungsi PR dari Departemen Penerangan R.I, yaitu:
1.      Melaksanakan Hubungan ke dalam, yaitu pemberian pengertian tentang segala hal mengenai Departemen Penerangan terhadap “Internal Public” yaitu para karyawan.
2.      Melakukan hubungan ke luar, yaitu pemberian informasi tentang segala hal mengenai Departemen Penerangan terhadap “External Public” yaitu masyarakat pada umumnya.
3.      Melakukan pembinaan serta bimbingan untuk mengembangkan Kehumasan sebagai medium penerangan.
4.      Meyelenggarakan Koordinasi Integrasi dan Sinkronisasi serta kerjasama kegiatan Hubungan Masyarakat untuk penyempurnaan pelayanan penerangan terhadap umum.
Dari beberapa keterangan bisa disimpulkan bahwa sejarah perkembangan PR di Indonesia terus berkembang hingga saat ini dan tidak memperkecil kemungkinan kalau PR di Indonesia akan terus mengalami perubahan secara signifikan dari tahun ke tahun.

B.     Perkembangan Public Relation di zaman Nabi Muhammad SAW
Dalam sejarah islam, sejarah PR terjadi tatkala Rasul (Muhammad saw) mengutus Ja’far bin Abu Tholib, selaku ketua delegasi umat Islam pada tahun 1 H, untuk menyampaikan dakwah kepada Raja Najasyi di Habsyah. Seain itu beberapa peristiwa PR terjadi pada ceremonial kedatangan Nabi Sulaiman as yang disambut meriah oleh Ratu Balqis karena Nabi Sulaiman di istimewakan oleh Ratu Bilqis. Acara penyambutan tersebut menerapkan praktik PR dalam bidang protokoler, dimana susunan acara disusun secara rapi. Seremonial acara juga menerapkan kegiatan PR seperti adanya penyambutan, adanya MC (Master of Ceremony), dan adanya kepanitiaan yang dibentuk. Acara ini meremanjakan Nabi Sulaiman, disertai dengan tujuan agar Nabi Sulaiman merasa dihargai oleh Ratu Balqis. Ratu Balqis-pun menjaga citranya sebagai seorang putri yang kaya raya dan penuh tata krama.


Comments

Popular Posts

Powered by Blogger.